SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, Sumatera Barat H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menerima kunjungan tim koordinator Samsat Kota Solok yang terdiri dari Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Riwal Maulidinata, S.T.R., S.I.K., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Piter, SE, dan Kepala UPTD PPD, Adrian Petriska, Senin, 4 November 2024. Dalam pertemuan ini, Wali Kota menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat, terutama terkait dengan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta pentingnya tertib berlalu lintas.
Wali Kota Zul Elfian mengimbau warga Kota Solok untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang saat ini diberikan oleh pemerintah hingga 31 Desember 2024. Program pemutihan ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi para pemilik kendaraan yang belum sempat melunasi pajak mereka.
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
“Kesempatan ini merupakan bentuk kemudahan dari pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka tanpa dibebani denda bahkan diberikan diskon pokok pajak, ” ungkap Wali Kota.
Menurut Wali Kota, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat penting untuk mendukung kelanjutan pembangunan di Sumatera Barat, khususnya di Kota Solok. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik demi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
Kota Solok Gelar Peringatan Hari Ibu ke-94
|
"Pembangunan yang berkelanjutan memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak. Ini demi kemajuan Sumatera Barat pada umumnya dan Kota Solok secara khusus, " ujarnya.
Selain mengingatkan tentang pajak, Wali Kota Solok juga menekankan pentingnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Ia mengimbau warga untuk selalu tertib di jalan, karena kedisiplinan dalam berlalu lintas merupakan cerminan dari adat dan budaya masyarakat Kota Solok, yang dikenal dengan julukan ‘Kota Beras Serambi Madinah’.
“Tertib dan taat aturan lalu lintas menunjukkan kedewasaan dan budaya kita sebagai warga Kota Solok. Mari kita bersama-sama menjaga citra positif ini, ” tambah Wako Zul Elfian Umar.
Pertemuan ini memperkuat komitmen antara Pemerintah Kota Solok, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan dan kedisiplinan lalu lintas. Diharapkan, dengan adanya program pemutihan pajak hingga akhir tahun, masyarakat Kota Solok dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Wali Kota Solok berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama dan untuk mewujudkan Kota Solok yang aman dan tertib.
Dalam kesempatan itu, tim koordinator Samsat Kota Solok juga melaporkan hasil pendataan ASN Pemko Solok yang belum membayar pajak tahunan kendaraan . (Amel)