SOLOK KOTA - Personel Provos Kodim 0309/Solok secara serempak menghentikan seluruh kendaraan penguna jalan A.Yani yang melintas di depan Markas Kodim 0309/Solok, Senin, 26 Februari 2024 sekira pukul 07.10 hingga 07.15 WIB.
Pemberhentian kendaraan tersebut dilakukan anggota Provos guna menghormati pelaksanaan pengibaran bendera merah putih saat upacara bendera hari Senin.
Baca juga:
1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad
|
Anggota Provos menghentikan kendaraan yang berlaju ke arah Padang Panjang dan sebaliknya ke arah Kota Padang. Kelima personel Provost ini dengan sigap dan serentak menghentikan kendaraan yang akan melintas, selama beberapa menit.
Sertu Syafrijal sebagai Komandan regu Provos mengatakan. Penghentian ini dilakukan agar masyarakat yang melintas depan Makodim setidaknya turut menghormati pengibaran bendera merah putih sampai berkibar sempurna puncak tiang, dimana dahulu pengibaran bendera merah putih sangat sulit dilakukan saat negara kita dalam penjajahan. Kemerdekaan dan pengibaran bendera merah putih diraih dengan pengorbanan jiwa dan raga.
Penghentian kendaraan kami lakukan setiap hari Senin saat upacara pengibaran bendera dilakukan “ungkap Syafrijal”.
Menurutnya, saat pengibaran bendera dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, setiap pengendara yang melintasi Makodim wajib dihentikan sementara, karena dengan berhenti sejenak itu sudah merupakan salah satu bentuk penghormatan sang merah putih dan jasa para pahlawan bangsa.
Setelah kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih, Anggota Provost menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhatihati dan menjaga keamanan serta mentaati aturan berlalu lintas.